2 Juni 2013

JHON KEY TIDAK BOLEH KELUAR LP


Keluarga: Perintah Wamenkumham, John Kei Tak Diizinkan Keluar LP
John Kei (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
                   Tito Refra Kei, adik sekaligus pengacara John Kei tewas ditembak orang tak dikenal pada Jumat 31 Mei malam. Pelakunya masih misterius. Diduga si penembak mengendarai sepeda motor.

Sebagai kakak, John Kei ingin melayat Tito. Namun terdakwa kasus pembunuhan bos Sanex Steel itu belum diizinkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Demikian yang disampaikan juru bicara keluarga Tito, Djamaluddin Koedoeboen.

"Adanya perintah Wamenkumham yang mengatakan prosedurnya tidak bisa. Soalnya Mahkamah Agung belum mengeluarkan perintah yang mengizinkan kepada rutan untuk bisa keluar," kata Djamaluddin di depan kediaman Tito Kei, Perumahan Tytyan Indah, Kali Baru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/6/2013).

Dia menjelaskan, dengan keputusan Wamenkumham itu akhirnya pihak Rutan Salemba juga tidak memberikan izin. Alasannya, John Kei juga merupakan tahanan titipan.

"Pihak rutan sudah pernah saya datangi, tapi tetap menolak. Tidak bisa memberikan izin dengan alasan itu tadi. Bang John hanya tahanan titipan, jadi pihak rutan tidak punya kuasa lebih," ungkap Djamaluddin.

Di tempat yang sama, Pengacara John Kei, Tofik Chandra menuturkan, tim pengacara akan terus berusaha melobi pihak lembaga pemasyarakatan agar kliennya diizinkan untuk keluar rutan.

"Memang hingga saat ini kita masih belum bisa atau belum mendapat izin. Yang jadi masalah, keputusan tidak boleh melaui hakim saja, tetapi harus melalui ketua majelis. Dan sekarang kan libur, Sabtu-Minggu itu libur. Dan susah untuk menjadwalkannya," jelas Tofik "Kita sudah usaha maksimal. Kalau tidak bisa juga, ya mau gimana lagi. Yang penting kita sudah usaha maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar