PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) memiliki tiga jurus untuk menghadapi pelanggan yang menunggak pembayaran listirk, sebelum akhirnya memutus jaringan listrik ke pelanggan tersebut.
Peringatan Pertama : PLN Disjaya akan melakukan peringatan dengan cara menyegel meteran listrik. Tahap pertama tersebut merupakan bentuk peringatan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran listrik dalam janga waktu satu bulan.
"Kita bagi tiga kategori, untuk kategori yang telat membayar satu bulan meterannya kita segel," kata PLT Manager Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya, Roxy Swagerino di Jakarta, seperti ditulis Selasa (30/7/2013).
Peringatan Kedua : untuk pelanggannya yang menunggak pembayaran selama dua bulan, lanjut Roxy, pihaknya akan melakukan pencabutan aliran listrik dari dari tiang ke rumah pelanggannya.
"Kalau dua bulan kita putus dari tiang," ungkap Roxy.
Peringatan Ketiga : merupakan bentuk peringatan yang terakhir. Pelanggan yang mendapat peringatan tahap ketiga merupakan pelanggan yang menunggak listrik selama tiga bulan. Menurut Roxy, sebagai peringatannya PLN Disjaya akan membongkar seluruh instalasi listrik pada bangunan pelanggan tersebut."Sementara kategori tiga, dengan tiga bulan telat membayar kita akan bongkar semuanya instalasi listriknya. Bahkan tiap hari PLN Disjaya ada saja pelanggan yang listriknya diputus PLN," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar