Perkawinan usia dini, menurut Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr Wendy Hertanto MA lebih banyak memicu terjadinya perceraian. Berdasarkan data dari 300 ribu kasus perceraian 10 persen di antaranya berasal dari kasus perkawinan dalam usia muda.
"Sebuah perkawinan tidak bisa hanya mengandalkan cinta, sebab ketika sudah memasuki perkawinan memerlukan kedewasaan mental, dan biaya," katanya dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau pada 27-28 Juli 2013 di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/7/2013).
Jika perceraian terjadi, banyak anak-anak yang terlantar karena orang tua mereka hanya tamat SMP dan SMA tidak tidak bisa mencari nafkah ekonomi dengan maksimal dan kasus ini memicu timbulnya kemiskinan.
Oleh sebab itu, tambahnya, kampanye tentang generasi berencana perlu terus digiatkan kapan anak tepat usianya untuk menikah, melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan mencari pekerjaan yang layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar