Jakarta : Polrestabes Bandung, Jawa Barat, belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan artis Nikita Mirzani. Polisi kembali akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan lebih jelas tentang perkelahian tersebut.
"Jadi, kami masih akan memeriksa saksi-saksi. Kami juga menunggu visum," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi PETELOR.COM, Minggu (28/7/2013).
Sampai saat ini, tambah Trunoyudo, polisi sudah memeriksa 8 orang terkait kasus ini. Termasuk Nikita dan terlapor, Yun Tjun. "Kami juga akan memanggil mereka kembali," tambah dia.
Hingga saat ini, polisi masih memasang garis polisi di Golden Monkey Kafe yang menjadi tempat perkelahian.
Kasus pengeroyokan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 02.00-02.30 WIB. Nikita dan teman prianya babak belur akibat dikeroyok pihak lain. Nikita mengalami luka di bagian pipi kiri dan hidung.
Usai perkelahian, Nikita melaporkan seseorang bernama Yun Tjun. Namun, Yun Tjun kemudian melaporkan balik Nikita ke polisi.
Sampai saat ini, tambah Trunoyudo, polisi sudah memeriksa 8 orang terkait kasus ini. Termasuk Nikita dan terlapor, Yun Tjun. "Kami juga akan memanggil mereka kembali," tambah dia.
Hingga saat ini, polisi masih memasang garis polisi di Golden Monkey Kafe yang menjadi tempat perkelahian.
Kasus pengeroyokan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 02.00-02.30 WIB. Nikita dan teman prianya babak belur akibat dikeroyok pihak lain. Nikita mengalami luka di bagian pipi kiri dan hidung.
Usai perkelahian, Nikita melaporkan seseorang bernama Yun Tjun. Namun, Yun Tjun kemudian melaporkan balik Nikita ke polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar