17 Mei 2013

HONORER K2 DAN K1 DI SISIR LG


Sebelum NIP Keluar, Berkas Honorer K2 Disisir Lagi

Persiapan sukses CPNS 2013 : Metode baru belajar soal CPNS dengan aplikasi simulasi interaktif yang bisa dijalankan pada komputer, Laptop, iPad dan Android. Belajar jadi senyaman main Game. Metode ini juga mirip mengerjakan ujian CAT CPNS. Jika ditempat lain anda harus membayar E-Book CPNS, disini semua E-Book diberi GRATIS. Segera dapatkan, Promo berlaku sampai dengan lusa pukul 19.00 WIB. i
Jika yang anda butuhkan Paket lengkap SOAL+JAWABAN+PEMBAHASAN dari kumpulan soal CPNS 12 Tahun terakhir, Test Kompetensi Dasar (TKD), Test Kompetensi Bidang (TKB) dan Prediksi Soal CPNS 2013,
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan cara berlapis-lapis guna mencegah honorer kategori dua (K2) yang dokumennya bodong bisa lolos diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mekanisme masa sanggah guna menampung protes masyarakat yang menemukan nama honorer K2 bermasalah, dianggap belum cukup. Kepala BKN Eko Sutrisno menjelaskan, jika honorer K2 lolos masa sanggah, selanjutnya ikut tes tertulis, dan lolos seleksi, bukan jaminan BKN langsung mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada yang bersangkutan.
Dijelaskan, bila honorer K2 yang lolos seleksi misalnya 60 persen, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk melihat lagi apakah honorer K2 ini benar-benar memenuhi kriteria atau tidak.
“Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya,” ujar Eko Sutrisno kepada JPNN di kantornya, Jakarta, kemarin (15/5).
Karenanya, Eko mengimbau pemda harus hati-hati menyodorkan data honorer K2. “Jangan karena diberikan kewenangan memasukkan para peserta tes honorer K2, lantas bermain api dengan memasukkan honorer siluman. Kalau tetap nekat, daerah lah yang akan diprotes masyarakat karena BKN hanya mau menerbitkan NIP bagi CPNS yang benar-benar dari honorer tertinggal,” tegasnya.
Eko menjelaskan, dokumen honorer K2 hingga saat ini masih dalam masa uji publik dan masa sanggah. Selain itu pemerintah tengah melakukan proses lelang untuk pencetakan soal tes honorer K2 hingga distribusi ke 524 kabupaten/kota, 33 provinsi, dan puluhan instansi pusat.
Nah, untuk tahapan menuju pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, sangat berbeda dengan honorer K1. Sebagai contoh, listing data honorer K2 yang diuji publik tidak diverifikasi dan validasi lagi seperti pada honorer K1.
Daerah hanya diwajibkan membuat laporan apakah ada yang menyanggah listing datanya atau tidak. Kalau ada sanggahan, kata Eko, daerah yang harus melakukan verifikasi dan kemudian memasukkan datanya ke BKN. Data itu nantinya yang akan ditetapkan sebagai peserta tes CPNS dari honorer K2.
Hanya saja, ditekankan sekali lagi, dokumen honorer K2 akan dikaji lagi sebelum pemberkasan NIP. Jika dokumennya tidak memenuhi persyaratan, NIP tidak akan diterbitkan. (sam/esy/jpnn)
Bagi calon pelamar CPNS 2013 diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS 2013 nanti. Karena seperti tahun 2012 yang lalu yang terbukti sukses, penerimaan CPNS 2013 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi.
Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS dengan metode yang tepat, Anda bisa menggunakan Paket Latihan Soal CPNS 2013:
  • Isi produk: Software + Materi Presentasi + ebook
  • Kumpulan Soal CPNS beserta Jawabannya
  • Prediksi Soal CPNS yang sering muncul
  • Praktek Nyata Simulasi Ujian CPNS (Mirip Mengerjakan Ujian Sistem CAT)
  • Dapat digunakan tanpa internet / offline
  • Dapat digunakan pada Laptop, iPad dan Android
  • Berlaku seumur hidup dan gratis update selamanya dan ditambah Ratusan Bonus Gratis materi pendukung belajar Soal CPNS.
  • Untuk mendapatkan Software ini Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar