Polisi Larang Massa Bawa Senjata di Sidang Hercules
"Tentu senjata tajam, senjata api dan bahan peledak itu tidak diperbolehkan dibawa ke ruang sidang atau pun di luar ruang sidang, sangat dilarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi detikcom, Kamis (30/5/2013).
Polisi akan melakukan sterilisasi masa yang akan menghadiri persidangan Hercules itu. Setiap orang yang masuk ke ruang sidang akan diperiksa barang bawaannya dan pemeriksaan pada tubuhnya untuk mengantisipasi diselipkannya senjata.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, sidang Hercules akan dijaga ketat oleh 428 personel polisi yang terdiri dari anggota Jakarta Barat, BKO Brimob Polda Metro Jaya, BKO Pengendali Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya, BKO Patra dan juga Reserse.
Sementara itu, pihak pengacara Hercules, kemarin, menjamin bahwa massa Hercules tidak akan membuat keributan selama proses sidang. Hercules sendiri rencananya akan didampingi oleh 47 pengacara.
Hercules dan 50 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polrestro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (8/3/2013) sore. Penangkapan laki-laki asal Timor bertubuh kurus dilakukan karena banyaknya laporan warga yang sudah merasa resah dengan praktik premanisme Hercules dan anak buahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar