14 Mei 2013

pesta s3xx


pesta Seks Gadis di Bawah Umur, Berlusconi Dituntut Bui 6 Tahun
Silvio Berlusconi

Liputan6.com, Roma : Bos besar AC Milan Silvio Berlusconi dituntut hukuman 6 tahun penjara dan larangan tampil di hadapan publik seumur hidup atas tindak asusila yang dilakukannya. Demikian yang disampaikan jaksa Ilda Bocassini dalam persidangan terbaru, seperti dimuat BBC, Selasa (14/5/2013).

Pria gaek itu dituduh bersalah telah mengundang penari serta menggelar pesta seks di kediamannya, dengan wanita di bawah umur, Karima El Mahroug, pada 2010 silam.

Ilda Bocassini menyebutkan, wanita muda yang diundang ke pesta 'bunga-bunga' di rumah mewah Berlusconi di pinggiran Milan merupakan bagian dari gratifikasi seks untuk mantan Perdana Menteri Italia tersebut.

Dijelaskan dia, penyelenggara yang mengetahui Karima el-Mahroug masih di bawah umur malah membiarkannya masuk ke pesta. "Tidak ada keraguan bahwa El-Mahroug adalah PSK. Dan ia melakukan hubungan seks dengan Berlusconi," ujar Ilda Bocassini.

Meski demikan, baik Berlusconi maupun Karima el-Mahroug membantah melakukan hubungan seks. Karima membantah menerima uang 7.000 euro (sekitar Rp 1,2 juta) sebagai imbalan jasa prostitusi. Menurutnya, uang itu merupakan hadiah yang diberikan setelah pesta digelar.

Berlusconi juga membantah telah menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta polisi membebaskan Karima el-Mahroug, yang juga dikenal dengan sebutan 'Ruby the Heartstealer' atau Ruby Sang Pencuri Hati tersebut.

Ilda Bocassini menyebut Karima telah berbohong soal tidak melakukan hubungan seks dengan Berlusconi. "(Karima El-Mahroug) menerima lebih dari 4,5 juta euro (sekitar Rp 5,7 miliar) dalam rentang waktu Oktober dan Desember 2010," ungkapnya.

Persidangan akan dilanjutkan hingga penyampaian vonis untuk Berlusconi dalam beberapa pekan ke depan. (Riz/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar