Untuk maju jadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Barat, mantan bupati Garut Aceng Fikri wajib punya dukungan KTP minimal 5 ribu. Aceng ternyata melampaui jumlah minimal itu.
"Dukungan buat beliau ada 6 ribu KTP lebih, sudah kita serahkan semuanya ke KPU," kata Ipul Saepul, tim sukses Aceng, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (21/4/2013).
Menurutnya, dukungan itu sudah dikumpulkan sejak 5 bulan terakhir. Dalam kurun 5 bulan itu, pihaknya intens mengumpulkan KTP dukungan setiap hari.
"Dukungan itu dari 15 kabupaten/kota se-Jabar," ucap Saful. Dukungan itu dibawa dalam dua bungkusan. "Kita enggak pakai kardus," ungkapnya.
Disinggung kenapa surat model F atau surat yang berisi jumlah dukungan tidak ada saat mendaftar, Safeul menyebut surat itu sebenarnya sudah dibuat. "Masih di jalan, orang yang nganterinnya kejebak macet di Rancekek," paparnya.
Tapi surat model F itu akhirnya bisa dipenuhi karena ia masih mengantongi soft copy. Setelah diprint, surat itu diserahkan ke KPU.
Saeful sendiri ogah bicara banyak soal pencalonan Aceng jadi anggota DPD. Ia mengaku hanya membantu Aceng dalam pencalonannya.
Proses pendaftaran calon anggota DPD akan ditutup besok pukul 16.00 WIB. Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara DPD akan dilakukan 28-30 Juni. Sedangkan pengumuman daftar calon tetap DPD dilakukan KPU Pusat pada 24-26 Juli.
Sementara hari ini, selain Aceng, ada juga yang daftar jadi calon anggota DPD. Mereka masing-masing Julianda Barus (suami atris Elma Theana) dan Syifa Hananta. Total sudah ada 14 orang yang daftar ke KPU Jabar sebagai calon anggota DPD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar