Raffi Ahmad Anggap Komnas HAM Pilih Kasih ke Eyang Subur
Mauludi Rismoyo - detikhotSelasa, 23/04/2013 14:19 WIB
Browser anda tidak mendukung iFrame
dok detikhot
Jakarta - Tim pengacara sudah membawa kasus Raffi Ahmad ke Komnas HAM. Pihak pengacara merasa hak Raffi selama ini dilanggar karena tidak dizinkan hadir dalam sidang praperadilan maupun sidang kode etik dokter BNN.Namun setelah sebulan lebih tak ada tanggapan, tim pengacara Raffi pun sedikit kecewa. Menurut mereka, Komnas HAM seperti pilih kasih dalam menyikapi penganduan masyarakat. Mereka membandingkan kasus Raffi dengan kasus Eyang Subur yang menurut mereka lebih ditanggapi oleh Komnas HAM.
"Laporan kami sudah hampir sebulan. Makanya kami bilang Komnas HAM pilih-pilih dalam penanganan laporan. Kalau masalah yang kemarin (Eyang Subur) heboh, inisiatif banget tuh Komnas," ungkap tim pengacara Raffi, Gloria Tamba kepada detikHOT, Selasa (23/4/2013).
"Ini (kasus) Raffi seperti dipendam, tanpa dasar, tidak diperhitungkan sebagai masa penahanan, tidak dilakukan tindakan apapun," nilainya lagi.
Pihak Raffi sudah melaporkan dugaan pelanggaran hak-hak Raffi selama persidangan praperadilan dan kode etik dokter BNN ke Komnas HAM. Namun hingga kini, menurut Gloria belum ditanggapi secara serius oleh Komnas HAM.
"Ini masalah serius dan sangat merugikan hak asasi Raffi," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar