Tersangka tindak pidana korupsi pengadaan proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Irjen Pol Djoko Susilo akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang ini. Djoko tidak hanya terjerat kasus dugaan korupsi tapi juga dugaan pencucian uang.
Meski belum mulai sidang, namun suasana di gedung Tindak Pidana Korpusi di Jakarta Selatan, Selasa pagi (23/4/2013) sudah terlihat padat. Djoko sendiri yang dijadwalkan akan mulai menjalani sidang sekitar pukul 12.00 WIB itu hingga saat ini belum terlihat.
Meski mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu belum tiba, tetapi berkas-berkasnya sudah datang lebih awal. Sekitar pukul 09.45 WIB, berkas-berkas Djoko Susilo terlihat datang.
Tidak seperti kasus biasanya, berkas-berkas kasus yang menjerat mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini mencapai setinggi hampir 2 meter, dengan berat sekitar 2 kuintal.
Berkas itu dibawa menggunakan dua buah troli dari mobil Toyota Kijang warna silver. Sebagian berkas dibungkus kertas merah, berkas lainnya dibiarkan terbuka hingga terlihat nama Sang Jenderal. Masing-masing troli berisi 4 susun berkas setinggi sekitar 1 meter.
Berkas itu langsung diangkut ke lantai 1 yang rencananya akan digunakan sebagai ruang sidang Djoko. Sementara susana di halaman gedung Tipikor hingga saat ini juga sudah dijaga cukup ketat oleh petugas kepolisian dibantu beberapa petugas sekuriti gedung Tipikor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar